Menteri dan Kepala Lembaga Negara Tak Boleh Kampanye di Pilkada 2017

Menteri dan Kepala Lembaga Negara Tak Boleh Kampanye di Pilkada 2017

Bagus Prihantoro Nugroho - detikNews
Rabu, 05 Okt 2016 17:56 WIB
Menteri dan Kepala Lembaga Negara Tak Boleh Kampanye di Pilkada 2017
Foto: Muhammad Iqbal/detikcom
Jakarta - Pada tahun 2017 akan ada Pilkada serentak periode kedua, termasuk di DKI Jakarta. Sekretaris Kabinet Pramono Anung menegaskan tidak ada menteri yang ikut berkampanye.

"Presiden dalam ratas lalu dan paripurna menanyakan kepada menteri-menteri apakah akan ada yang berkampanye. Tapi pada waktu itu tidak ada yang berkampanye dan memang menteri diminta oleh Presiden untuk konsentrasi pada tugasnya," kata Pramono di Istana Negara, Jl Veteran, Jakarta Pusat, Rabu (5/10/2016).

Pekerjaan menteri tidak mudah dan membutuhkan konsentrasi tinggi. Sehingga tidak mungkin untuk disambi kampanye.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Apalagi Kabinet Kerja ini kan tingkat kecepatan dari Presiden yang begitu luar biasa sehingga dibutuhkan menteri yang siap," ujar Pramono.

Tidak bisa dipungkiri bahwa sebagian menteri merupakan kader partai, meski nonaktif dari kepengurusan. Sementara itu, partai politik juga berlomba-lomba dalam memenangkan kontestasi politik di daerah.

"Tidak ada yang berkampanye. Kepala lembaga? Siapa pun berlaku," kata Pramono.

(bpn/tor)


Berita Terkait