Ahok Dorong Pengusaha di DKI Ikut Tax Amnesty Periode Kedua

Ahok Dorong Pengusaha di DKI Ikut Tax Amnesty Periode Kedua

Niken Purnamasari - detikNews
Rabu, 05 Okt 2016 17:22 WIB
Ahok Dorong Pengusaha di DKI Ikut Tax Amnesty Periode Kedua
Foto: Hasan Alhabshy
Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mendorong para pengusaha untuk ikut dalam program amnesti pajak (tax amnesty) periode 2.

"Saya lagi mendorong sekarang, semua untuk UMKM di Jakarta untuk bayar pajak, untuk dorong mereka untuk tax amnesty itu doang. Bayar pajak, kan kita kerja sama dengan Dirjen Pajak, dorong mereka ikut tax amnesty kedua," kata Ahok di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (5/10/2016).

Ahok juga meluruskan maksud pernyataannya soal istilah 'pengemplang pajak' yang diutarakan saat menanggapi pesaingnya di Pilkada DKI, Sandiaga Uno yang mengikuti tax amnesty.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Itu sebenarnya bukan itu (konteks pengemplang pajak ikut tax amnesty). Kan itu konteksnya Pak Sandiaga kan ngomong (tentang) saya. Saya langsung sampaikan itu," tutur Ahok.

"Justru kenapa ada Undang-Undang Tax Amnesty itu adalah mengakui kalau ada orang khilaf, terlambat membayar pajak membludak disuruh setor duluan. Enggak ada pidana. Jadi bukan untuk semua orang," imbuh dia.

Gara-gara 'pengemplang pajak', Sandiaga bakal cawagub yang diusung Gerindra dan PKS Sandiaga Uno ini balik mempertanyakan pemahaman Ahok mengenai tax amnesty.

"Pak Basuki (Ahok) tak mengerti (tax amnesty), Tax amnesty itu untuk memberi kesempatan bagi masyarakat untuk membetulkan kewajiban pajaknya yang mungkin tercecer atau belum tercatat," ujar Sandiaga kepada detikcom.

Pemerintah melalui tax amnesty hingga 31 Maret 2017, menargetkan tambahan penerimaan negara dari uang tebusan sebesar Rp 165 triliun, sedangkan target dana repatriasi sebesar Rp 1.000 triliun.

Pada periode pertama tax amnesty pada 30 September, total dana WNI yang dibawa kembali ke Indonesia (repatriasi) mencapai Rp 137 triliun. Sedangkan perolehan dana tebusan sebesar Rp 97,2 triliun.

(nkn/fdn)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini