Telusuri Aliran Dana Dimas Kanjeng, Polisi Periksa 10 Saksi Pekan Depan

Telusuri Aliran Dana Dimas Kanjeng, Polisi Periksa 10 Saksi Pekan Depan

Idham Kholid - detikNews
Rabu, 05 Okt 2016 16:50 WIB
Telusuri Aliran Dana Dimas Kanjeng, Polisi Periksa 10 Saksi Pekan Depan
Dimas Kanjeng Taat Pribadi (Foto: Istimewa/Youtube)
Jakarta - Kepolisian Daerah Jawa Timur pekan depan akan memeriksa 10 saksi terkait kasus dugaan penipuan Dimas Kanjeng Taat Pribadi. Ke-10 saksi itu merupakan orang-orang terdekat Dimas Kanjeng.

"Saksi-saksi yang ada seperti koordinator, sub koordinator sampai sultan, Keterangan mereka dibutuhkan untuk mengetahui aliran dana dan siapa saja yang miliki informasi terkait penipuan ini," kata Kabag Penum Polri Kombes Martinus Sitompul di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (5/10/2016).

"Besok surat panggilannya dikirim, berarti Selasa dan Rabu diperiksa," sambungnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat disinggung apakah Marwah Daud termasuk yang akan diperiksa, Martinus mengatakan, siapa-siapa yang dipanggil penyidik tergantung pada penjelasan-penjelasan saksi-saksi.

"Apabila seorang saksi menyebutkan si A, tentu akan diperiksa si A. Si A mengatakan si C maka si C akan kita periksa sehingga memang supaya dapat satu aliran perbuatan itu yang bisa mengungkap perkara ini," ujarnya

"Siapapun dia tentu akan kita lakukan pemeriksaan. Apalagi kita sudah mendapatkan pada penggeledahan yang berisi surat pernyataan penyerahan mahar dan itu satu bukti baru untuk melihat siapa yang menerima," sambungnya.

Sementara itu, lanjut Martinus, sejumlah barang bukti dari korban yang tertipu senilai Rp 200 miliar akan diterbangkan dari Makassar ke Jawa Timur. Penyidik akan memeriksa sejumlah barang bukti itu.

"Barang-barang diperoleh dari rumah korban (di Makassar), ada satu peti penuh seperti batangan diduga emas, lempengan-lempengan kuning," ujarnya.

"Kemudian beberapa surat, kertas-kertas, beberapa kain juga, akan diperiksa, uang juga akan diperiksa keasliannya," urainya. (idh/hri)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads