"Ini akan menjadi sebuah catatan walaupun proses itu masih berlanjut bagaimana KPI dan Kemenkominfo bisa duduk bersama menentukan izin ini," terang Yuliandre seusai acara konferensi pers tentang hasil survei kualitas program TV di Hotel Kartika Chandra, Jl. Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Rabu (5/10/2016).
Lalu bagaimana perkembangannya?
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia juga mengatakan proses perizinan ini akan dibawa dalam sidang Rapat Dengar Pendapat (RDP) 10 Oktober mendatang bersama Kominfo dan Komisi I DPR.
"Kami berharap RDP 10 Oktober nanti, bersama komisi I dan kominfo nanti bisa jelas bagaimana ukuran perpanjang izin tersebut," sambungnya lagi.
Kurang lebih lima hari setelah tanggal 10 Oktober, forum daftar bersama untuk stasiun televisi harus segera selesai.
"Mudah-mudahan 10 Oktober sudah bisa selesai dan 11-13 Oktober kita percepat 9 TV ini sudah bisa memberikan keputusan soal izin perpanjangan ini," ungkapnya.
Dia juga berharap ada sebuah perbaikan di industri penyiaran Indonesia. "Sehingga apapun hasil keputusan KPI sebagai regulator dalam lembaga penyiaran, juga Menkominfo yang memberikan izin administrasi bisa terlaksana dengan baik," tutupnya.
Sepuluh stasiun TV yang izin siarannya akan berakhir, di antaranya, SCTV, Indosiar, ANTV, Metro TV, MNC TV, Trans TV, RCTI, TV One, Trans 7, dan Global TV.
(van/fjp)











































