"Saya menjelaskan bagaimana rekrutmen yang perlu diperbaiki, sertifikasi penyidik, jadi tidak tamat SMA, masuk polisi, kemudian jadi penyidik, penyidik pembantu. Tetapi dia harus ada sertifikasi tertentu," kata Tito di Gedung Setneg, Jl Veteran, Jakarta Pusat, Rabu (5/10/2016).
Polri juga akan melakukan pengawasan yang lebih keras ke para penyidik internal yang terdapat di Biro Wasidik, Propam, Itwasun. Selain itu juga akan diperkuat mengenai mekanisme gelar perkara dan mekanisme komplain oleh masyarakat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hubungan dengan penegak hukum lainnya seperti KPK dan Kejaksaan juga ditingkatkan. Sehingga penegakan hukum lebih maksimal.
"Terakhir, kami akan lebih gencar upaya pencegahan kepada masyarakat maupun upaya penegakan hukum, penindakan, yang nanti akan dilihat beberapa bulan ke depan," ujar dia.
Mengenai tantangan, menurut Tito salah satunya adalah kesejahteraan petugas kepolisian. Tetapi masalah ini sangat bergantung pada keuangan negara untuk menanggulanginya.
"Biaya penyelidikan (hingga) penyidikan yang masih kurang di tingkat Polsek dan Polres terutama, kurang sekali. Ya kita berharap tentunya keuangan negara akan membaik, kalau membaik otomatis remurasi kinerja kinerja anggota membaik," ungkap Tito. (bpn/hri)











































