Salah satu saksi ahli yang dihadirkan jaksa, Dr I Made Gelgel. Menurut Jaksa, Made Gelgel sudah ribuan kali menangani kasus keracunan.
"Ahli juga melanjutkan pendidikan doktoral ke Hamburg dan telah menyelesaikan disertasi tentang analisis toksikologi forensik di kasus heroin. Ahli juga 1.000 kali bersidang untuk kasus keracunan," ujar Jaksa Ardito dalam sidang tuntutan Jessica, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), Jl Bungur Besar Raya, Rabu (5/10/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ahli Nursamran juga sudah 1.000 kali tangani kasus keracunan dan peracunan termasuk sianida. Salah satu kasus keracunan yang pernah ditangani ahli adalah kasus kematian aktivisi HAM Munir," ujar Ardito.
Ardito memberi sinyal, dengan kapabilitas saksi ahli yang dihadirkan, keterangan saksi ahli yang disampaikan di persidangan tak perlu diragukan oleh majelis. (rvk/fdn)