Pangdam Diponegoro Benarkan 3 Anggota Pernah 'Ikut' Dimas Kanjeng, Sudah Diusut

Pangdam Diponegoro Benarkan 3 Anggota Pernah 'Ikut' Dimas Kanjeng, Sudah Diusut

Angling Adhitya Purbaya - detikNews
Rabu, 05 Okt 2016 14:09 WIB
Pangdam Diponegoro Benarkan 3 Anggota Pernah Ikut Dimas Kanjeng, Sudah Diusut
Foto: Imam Wahyudiyanta/detikcom
Semarang - Panglima Kodam IV/Diponegoro Mayjen TNI Jaswandi membenarkan ada tiga anggotanya yang pernah terlibat kegiatan Dimas Kanjeng Taat Pribadi. Saat ini ketiganya masih didalami keterlibatannya karena diduga juga menjadi korban karena pernah "menyumbang" sejumlah uang kepada Taat.

Hal itu diungkapkan Mayjen TNI Jaswandi usai menjadi inspektur upacara HUT Ke-71 TNI di Markas Kodam IV/ Diponegoro. Menurut laporan yang diterima, tiga prajurit itu sudah lama tidak terlibat lagi dengan aktivitas pemilik Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi di Probolinggo, Jawa Timur.

"Memang ada, sedang kita dalami. Laporan sementara yang bersangkutan sudah lama tidak ikut," kata Jaswandi, Rabu (5/10/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ada tiga orang," imbuhnya.

Jaswandi menjelaskan setidaknya sudah sejak 2 sampai 3 tahun lalu tiga prajurit tersebut tidak lagi terlibat dengan kegiatan Taat Pribadi di padepokannya.

"Sudah 2 tahun-3 tahun tidak terlibat dan kita cari tahu sejauh mana keterlibatan," jelasnya.

Menurut Jaswandi, tiga oknum prajuritnya bisa saja menjadi korban karena pernah memberikan "sumbangan" kepada Taat Pribadi. Tapi ia menegaskan, meski sudah cukup lama tidak terlibat, hingga saat ini Kodam IV/Diponegoro masih terus mendalami bentuk keterlibatan mereka.

"Sudah kita panggil (tiga prajuritnya), sementara yang bersangkutan masih menjadi korban karena pernah memberikan sumbangan. Tapi itu sudah cukup lama meninggalkan kegiatan tersebut," tegasnya.

Pangdam IV/Diponegoro tidak menyebutkan tiga anggotanya yang pernah terlibat dengan Dimas Kanjeng Taat pribadi itu. Namun menurut informasi yang diperoleh detikcom, tiga anggota tersebut berpangkat Serma, Mayor, dan Serda. Nama mereka terdapat dalam daftar pelindung padepokan.


(alg/try)


Berita Terkait