Penonton Bersorak Saat Jessica Wongso Masuk Ruang Sidang

Sidang Tuntutan Jessica

Penonton Bersorak Saat Jessica Wongso Masuk Ruang Sidang

Rina Atriana - detikNews
Rabu, 05 Okt 2016 13:24 WIB
Penonton Bersorak Saat Jessica Wongso Masuk Ruang Sidang
Dok.detikcom/Jessica Kumala Wongso di ruang persidangan (Foto: Ari Saputra)
Jakarta - Sidang tuntutan dugaan pembunuhan berencana terdakwa Jessica Kumala Wongso dimulai. Pengunjung menyoraki Jessica saat masuk ruang persidangan.

Sidang dimulai pukul 13.10 WIB di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jl Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Rabu (5/10/2016).

Jessica tampak tenang saat memasuki persidangan. Pengunjung tiba-tiba menyorakinya dan langsung ditegur majelis hakim.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Agar supaya selama jalannya persidangan agar tidak mengganggu persidangan, agar tetap tenang," ujar Ketua Majelis Hakim Kisworo.

Ruang sidang penuh sesak oleh warga yang penasaran dengan hasil sidang hari ini. Meski tidak kebagian tempat duduk, namun mereka tetap memilih menonton sambil berdiri.

Jaksa penuntut umum Ardito mulai membacakan surat tuntutan. Sebelum itu meminta izin agar membacakan poin-poin penting saja. Hal tersebut disetujui penasihat hukum.

Jessica didakwa melakukan pidana dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Ancaman hukuman maksimal untuk pasal tersebut adalah hukuman mati.

Jaksa dalam dakwaannya menuturkan, Jessica menabur racun natrium sianida (NaCN) ke gelas berisi Vietnamese Iced Coffee (VIC) yang disajikan untuk Mirna. Mirna mengalami pingsan dan kejang-kejang tak lama setelah meminum kopi tersebut. Setelah dibawa ke RS Abdi Waluyo, Mirna dinyatakan meninggal dunia.

(rna/fdn)


Berita Terkait