"Iya (terinspirasi). Karena sering melihat tayangan sidang Jessica di TV," kata Kapolres Depok Kombes Harry Kurniawan ketika dikonfirmasi, Rabu (5/10/2016).
Jessica yang dimaksud adalah Jessica Kumala Wongso, terdakwa kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin. Mirna tewas setelah menyeruput kopi yang belakangan diketahui dicampur dengan zat korosif, sianida.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Anton mengeksekusi Shendy dan Sanusi yang merupakan pengikutnya dengan memberi kopi yang sudah dicampur racun potasium sianida. Anton melakukan hal itu lantaran kerap ditagih uang 'investasi' penggandaan emas oleh kedua korban.
Polisi menyatakan padepokan yang beralamat di Kampung Sirap, Sukmajaya Depok itu menganut ilmu hitam. Padepokan ini mengklaim bisa melakukan penggandaan emas.
Kombes Harry mengatakan, Anton sudah satu tahun lebih memimpin padepokan tersebut. "Dia mengaku bisa menggandakan uang, emas, kemudian melakukan praktik aji-aji sampai memberikan jimat atau pelet asihan untuk memikat perempuan," jelas Harry.
Namun praktik ilmu hitam itu rupanya hanya modus penipuan belaka. Alih-alih memberikan ajian kepada para pengikutnya, Anton justru melakukan penipuan dengan modus bisa menggandakan uang hingga emas. (mei/fjp)