"Saya kira mundurnya Marwah Daud dengan cepat itu sikap yang tepat sebelum MUI mengambil sikap," kata Guru Besar Sosiologi Agama dan Ketua Komisi Hukum MUI Pusat, HM Baharun, kepada detikcom, Rabu (5/10/2016).
Baharun menuturkan, jika Marwah tak segera mundur maka MUI akan mengambil sikap tegas. Karena kesetiaan Marwah Daud terhadap Dimas Kanjeng Taat Pribadi bisa jadi persoalan buat MUI.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
MUI menyerahkan pengusutan kasus Dimas Kanjeng kepada kepolisian. "Biarlah kasus ini menjadi masalah pribadi Marwah sendiri dengan segala konsekuensinya tanpa mengaitkan institusi yang pernah membesarkannya," pungkasnya.
(van/try)











































