KPU DKI Periksa Berkas Perbaikan 3 Bakal Cagub-Cawagub 5-11 Oktober

KPU DKI Periksa Berkas Perbaikan 3 Bakal Cagub-Cawagub 5-11 Oktober

M Iqbal - detikNews
Rabu, 05 Okt 2016 09:28 WIB
KPU DKI Periksa Berkas Perbaikan 3 Bakal Cagub-Cawagub 5-11 Oktober
Foto: dok. Istimewa
Jakarta - Hari Selasa (4/10) kemarin adalah hari terakhir 3 bakal pasangan calon menyerahkan berkas perbaikan syarat calon kepada KPU DKI Jakarta. Seluruh berkas itu mulai diperiksa oleh KPU DKI hari ini.

"Sekarang verifikasi berkas perbaikan dokumen persyaratan calon, semalam terakhir (penyerahannya)," ucap ketua KPU DKI Sumarno saat dihubungi, Rabu (5/10/2016).

Pemeriksaan berkas itu akan dilakukan tanggal 5-11 Oktober. Hasil dari pemeriksaan itu akan dituangkan dalam berita acara, apakah bakal pasangan calon yang sudah mendaftar memenuhi syarat atau tidak.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nanti akan disampaikan kepada tim pasangan calon. Tanggal 24 Oktober penetapan pasangan calonnya sekaligus pengumuman hasil penelitian berkas perbaikan," ujarnya.

Setelah penetapan tersebut barulah para kandidat disebut sebagai pasangan calon, karena saat ini masih bakal pasangan calon. Tahapan selanjutnya adalah pengundian nomor urut tanggal 25 Oktober 2016.

"Kemudian kampanye mulai tanggal 28 Oktober 2016 sampai 11 Februari 2017," lanjut Sumarno.

"Kita akan awali masa kampanye dengan deklarasi kampanye damai tanggal 29 Oktober. Isinya penandatanganan komitmen kampanye secara damai, demokratis dan menekankan pada pendidikan politik. Kemudian nanti ada semacam parade mobil hias, tempatnya lagi disiapkan," imbuhnya. (bal/aan)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini