Jaksa Yakin Jessica Kumala Wongso Lakukan Pembunuhan Berencana

Jaksa Yakin Jessica Kumala Wongso Lakukan Pembunuhan Berencana

Ikhwanul Khabibi - detikNews
Rabu, 05 Okt 2016 06:48 WIB
Jessica Kumala Wongso (Foto: Agung Pambudhy)
Jakarta - Terdakwa kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso akan menjalani sidang tuntutan siang ini. Akankah jaksa berani menuntut Jessica dengan hukuman mati?

Jessica selama ini selalu mengelak dari dakwaan jaksa dan menegaskan dirinya bukanlah pembunuh Mirna. Namun, jaksa tetap berkeyakinan Jessica adalah pembunuh Wayan Mirna.

"Penuntutan kita sudah siap, semua berkas sudah siap. Mengenai apa tuntutannya kita pasti berikan yang terbaik," ujar Aspidum Kejati DKI Jakarta, Nasrun, saat dikonfirmasi detikcom, Rabu (5/9/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Baca Juga: Jessica Wongso Sempat Tanya ke Pegawai Kafe 'Kopi Dicampur Apa?'

Nasrun menambahkan, Sidang Jessica akan dimulai pada pukul 10.00 WIB. Jaksa tetap berkeyakinan Jessica melanggar pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

"Sejauh ini kami yakin yang bersangkutan melanggar pasal 340 KUHP," ujarnya.

Lantas apa tuntutan untuk Jessica, Pak Jaksa?

"Silakan dengarkan saja di persidangan, pasti kami siapkan sebaik mungkin," ucapnya.

Baca Juga: Ditanya Penyebab Mirna Meninggal, Jessica: Saya Juga Mempertanyakan Itu

Selama persidangan, Jessica selalu membantah dalil-dalil dakwaan jaksa. Bahkan saat CCTV diputar, tidak terlihat gerakan Jessica menaruh racun di kopi Mirna. Namun, beberapa saksi ahli yang dihadirkan jaksa yakin banyak gerakan Jessica mencurigakan. (Hbb/imk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads