Jessica selama ini selalu mengelak dari dakwaan jaksa dan menegaskan dirinya bukanlah pembunuh Mirna. Namun, jaksa tetap berkeyakinan Jessica adalah pembunuh Wayan Mirna.
"Penuntutan kita sudah siap, semua berkas sudah siap. Mengenai apa tuntutannya kita pasti berikan yang terbaik," ujar Aspidum Kejati DKI Jakarta, Nasrun, saat dikonfirmasi detikcom, Rabu (5/9/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nasrun menambahkan, Sidang Jessica akan dimulai pada pukul 10.00 WIB. Jaksa tetap berkeyakinan Jessica melanggar pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.
"Sejauh ini kami yakin yang bersangkutan melanggar pasal 340 KUHP," ujarnya.
Lantas apa tuntutan untuk Jessica, Pak Jaksa?
"Silakan dengarkan saja di persidangan, pasti kami siapkan sebaik mungkin," ucapnya.
Baca Juga: Ditanya Penyebab Mirna Meninggal, Jessica: Saya Juga Mempertanyakan Itu
Selama persidangan, Jessica selalu membantah dalil-dalil dakwaan jaksa. Bahkan saat CCTV diputar, tidak terlihat gerakan Jessica menaruh racun di kopi Mirna. Namun, beberapa saksi ahli yang dihadirkan jaksa yakin banyak gerakan Jessica mencurigakan. (Hbb/imk)











































