3 Jemaah Indonesia Akhirnya Bebas, Duit Miliaran Rupiah dari Dermawan Saudi

Laporan dari Arab Saudi

3 Jemaah Indonesia Akhirnya Bebas, Duit Miliaran Rupiah dari Dermawan Saudi

Rachmadin Ismail - detikNews
Rabu, 05 Okt 2016 01:04 WIB
Jemaah Indonesia (memakai batik) didampingi Kepala PPIH Arab Saudi, Kadaker Bandara dan perwakilan donatur/Foto: Dok. Media Center Haji
Madinah - Tiga orang jemaah asal embarkasi Surabaya Kloter SUB 39 yang sempat tertahan oleh pihak imigrasi Bandara Amir Mahmud bin Abdul Aziz (AMAA) Madinah karena diketahui membawa uang melebihi jumlah ketentuan, kini sudah bebas. Duit itu setelah diklarifikasi ternyata donasi dari seorang dermawan Arab Saudi untuk masjid-masjid di Indonesia.

Demikian disampaikan Kepala Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi, Ahmad Dumyathi basori di Madinah, Selasa (4/10/2016) sore.

Ketiga orang tersebut adalah Ansharul Adhim Abdullah (47 tahun), Sri Wahyuni Rahayu (36 tahun) dan Rochmat Kanapi Podo (58 tahun). Mereka diketahui membawa uang dalam bentuk Dollar, Euro dan Riyal, melebihi ketentuan pihak imigrasi Arab Saudi sebanyak 60.000 Riyal.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Uang itu merupakan sumbangan dari seorang saudagar dan juga donatur di Saudi Arabia, yang diamanatkan kepada Ansharul Adhim Abdullah untuk pembangunan masjid, yayasan dan panti asuhan yatim piatu. Oleh Ansharul, kemudian uang tersebut dibawakan kepada istrinya, Sri Wahyuni dan Rochmat Kanapi Podo," kata Dumyathi.

Saat memasuki pemeriksaan X Ray Bandara AMAA Madinah pada hari Senin, 3 Oktober 2016 pukul 11.30 waktu setempat, mereka ditahan oleh petugas imigrasi dan dibawa ke ruang kantor polisi bandara untuk dimintai keterangan terkait dengan kepemilikan uang yang dibawa.

Dalam pemeriksaan, uang tersebut dihitung dengan total sebanyak 50.000 Dollar, 378.000 Euro, dan 17.000 Riyal atau setara dengan Rp 6.235.971.394,00. Oleh Ansharul, sebanyak 348 ribu Euro dan 17 ribu Riyal dititipkan kepada istrinya, sebanyak 50 ribu Dollar dan 10 ribu Euro kepada Rochmat Kanapi, dan sisanya dibawa sendiri.

Setelah diperiksa, hari ini Selasa, 4 Oktober 2016 Pukul 11.00 waktu setempat, tiga orang jamaah haji tersebut dibebaskan. Selama proses pemeriksaan, tiga orang jemaah haji tersebut di dampingi pihak dari Konjen RI, Rofik Rakib, dan seorang penerjemah, Shokhari. (mad/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads