"Regulasi kelembagaan dan lain-lain selama ini Perpres, rujukannya UU 27/2007 tidak dipakai karena perlu diskusi dengan masyarakat nelayan. Kenapa aturan enggak dipakai? Apakah ada kesengajaan atau kelalaian?" ucap Bambang di KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (4/10/2016).
Bambang menyebut diskusi tentang reklamasi telah dilakukan KPK sejak awal sebelum pemerintahan Jokowi. Saat itu, menurut Bambang, ada 3 isu utama yang disoroti yaitu pengelolaan tata pemerintahan di laut, regulasi, dan masifnya titik reklamasi di Indonesia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam diskusi itu hadir pula Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti dan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya. Bambang bahkan sempat melontarkan canda isu yang dibahas yaitu tentang SOS atau singkatan dari Save Our Sea.
"Bahkan Bu Susi hadir, bukan lagi Save Our Sea tapi Save Our Susi. Hari ini S-nya tambah 2 Susi dan Siti," kata Bambang yang disambut tawa. (dha/fdn)