Eks Pimpinan KPK Pertanyakan UU 27/2007 yang Tak Dipakai Rujukan Reklamasi

Eks Pimpinan KPK Pertanyakan UU 27/2007 yang Tak Dipakai Rujukan Reklamasi

Dhani Irawan - detikNews
Selasa, 04 Okt 2016 18:59 WIB
Foto: Agung Pambudhy
Jakarta - Bambang Widjojanto turut hadir dalam diskusi publik tentang reklamasi di KPK. Mantan Wakil Ketua KPK itu mempertanyakan tidak dipakainya Undang-undang nomor 27 tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil dalam kebijakan pemerintah terkait reklamasi.

"Regulasi kelembagaan dan lain-lain selama ini Perpres, rujukannya UU 27/2007 tidak dipakai karena perlu diskusi dengan masyarakat nelayan. Kenapa aturan enggak dipakai? Apakah ada kesengajaan atau kelalaian?" ucap Bambang di KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (4/10/2016).

Bambang menyebut diskusi tentang reklamasi telah dilakukan KPK sejak awal sebelum pemerintahan Jokowi. Saat itu, menurut Bambang, ada 3 isu utama yang disoroti yaitu pengelolaan tata pemerintahan di laut, regulasi, dan masifnya titik reklamasi di Indonesia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ada 34 titik reklamasi di Indonesia. Ini bukan sekedar urusan Jakarta Utara, Benoa. Jadi cukup banyak yang harus diurusi," ucap Bambang.

Dalam diskusi itu hadir pula Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti dan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya. Bambang bahkan sempat melontarkan canda isu yang dibahas yaitu tentang SOS atau singkatan dari Save Our Sea.

"Bahkan Bu Susi hadir, bukan lagi Save Our Sea tapi Save Our Susi. Hari ini S-nya tambah 2 Susi dan Siti," kata Bambang yang disambut tawa. (dha/fdn)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads