Polisi: Pelaku yang Tayangkan Film Porno di Videotron Lakukan Akses Ilegal

Polisi: Pelaku yang Tayangkan Film Porno di Videotron Lakukan Akses Ilegal

Mei Amelia R - detikNews
Selasa, 04 Okt 2016 18:40 WIB
Foto: Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M Iriawan memberi keterangan kepada wartawan (Mei Amelia/detikcom)
Jakarta - Polda Metro Jaya menangkap SAR (24), pelaku yang menayangkan tayangan film porno pada layar videotron di Prapanca, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Polisi menyebut, tersangka melakukan akses ilegal ke videotron setelah mendapatkan username dan password untuk akses ke videotron.

"Tersangka ini lebih kepada illegal access, bisa juga hacker, karena dia menggunakan password dan username untuk mengakses videotron tersebut melalui internet," jelas Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Fadil Imran kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (4/10/2016).

Fadil menambahkan, tersangka kemudian menggunakan aplikasi Team Viewer untuk bisa mengakses videotron tersebut. Setelah mendapatkan username dan password, tersangka kemudian mengakses situs porno yang kemudian tertayangkan pada layar videotron tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Apliksi Team Viewer itu kan sebuah apliksi seperti windows media player. Nah itu kemudian terhubung dengan internet," ungkapnya.

"Supaya terhubung dengan PT Transito dia harus punya username dan password sehingga setelah dapat itu, sukses dong dia. Sehingga apa yang dia tonton itu otomatis tampil di videotron," papar Fadil.

Tersangka SAR adalah seorang ahli komputer di sebuah perusahaan analis yang beralamat di Jl Senopati, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Tersangka ditangkap siang tadi. (mei/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads