Kapolda Jabar Irjen Bambang Waskito mengatakan, dari hasil investigasi sementara diketahui terjadinya alih fungsi lahan di kawasan hulu Sungai Cimanuk. Temuan ini yang akan ditelusuri dugaan penyimpangannya.
"Kita sudah mulai melangkah pada hari besok, Rabu (5/10) dan membuat laporan sebagai dasar pemeriksaan kami untuk memanggil stakeholder dan bisa memberikan kesaksian kenapa bisa sampai jadi banjir bandang seperti waktu itu," ujar Bambang dalam rakor Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) Jawa Barat di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Bandung, Selasa (4/10/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Fakta-fakta sudah dikumpulkan oleh semua tim penyelidik saya. Untuk sementara tim kami sudah menemukan dan mendapatkan penyebabnya (banjir bandang)," imbuhnya.
Sementara itu Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat Untung Setiadi mengatakan bencana alam yang terjadi di Garut dan Sumedang tidak lepas dari ulah tangan jahil manusia. Kejaksaan memastikan ikut membantu penanganan kasus kerusakana lingkungan ini bersama Pemprov Jabar, polisi dan TNI.
"Kita mendukung untuk pembentukan tim satgas penegakan hukum untuk Garut, Sumedang dan Citarum. Terutama pembentukan tim untuk Citarum Bestari, harus berkepanjangan jangan hanya sementara saja harus terus," ujar Untung.
Untung menegaskan penegak hukum harus konsisten melakukan penindakan hukum atas dugaan penyimpangan yang terjadi. Tanpa penegakan hukum, maka pelanggaran termasuk pada urusan lingkungan akan terus terjadi dan menyebabkan kerugian masyarakat.
"Jadi harus konsisten jangan berhenti di tengah jalan. Ini harus lanjut ke depannya agar tidak terulang lagi," kata Untung. (fdn/fdn)










































