Nilai APBD sebelumnya yakni Rp 67,16 triliun, mengalami penurunan sebesar 6,34 persen atau senilai Rp 4,25 triliun. Kini nilai APBD Perubahan DKI untuk tahun 2016 menjadi Rp 62,91 triliun.
Ahok mengatakan, pengurangan ini karena ada koreksi penghitungan Sisa Lebih Penggunan Anggaran (Silpa) APBD DKI 2015.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Alasan lain, lanjut Ahok, Pemprov DKI harus menyesuaikan dengan pemasukan kas daerah. DKI telah memutuskan tidak banyak lagi menerima pajak dari reklame.
Ahok rela DKI tak menerima pemasukan dari reklame. Kebijakan ini juga terkait dengan estetika Ibu Kota.
"Makanya retribusi kita potong. Kita lebih baik enggak terima uang dari reklame, daripada nanti Jakarta jadi enggak bagus. Makanya kita harus sesuaikan," kata Ahok.
(rjo/rvk)










































