Kenaikan Dana Parpol Masih Dikaji, Seskab: Tak Jamin Bebas Korupsi

Kenaikan Dana Parpol Masih Dikaji, Seskab: Tak Jamin Bebas Korupsi

M Iqbal - detikNews
Selasa, 04 Okt 2016 15:16 WIB
Foto: Muhammad Iqbal/detikcom
Jakarta - Wacana kenaikan dana untuk partai politik masih dikaji oleh pemerintah, terutama besarannya. Sekretaris Kabinet Pramono Anung menyebut kenaikan itu harus rasional, lantaran dana parpol tak menjamin parpol bebas korupsi.

"Mengenai penyesuaian bantuan untuk parpol dan disadari memang bantuannya masih terlalu kecil, tetapi dalam usulan perhitungan untuk bantuan tersebut tentunya harus dengan angka yang rasional. Angka yang bisa diterima oleh publik yang juga pemerintah mampu untuk itu," ucap Pramono di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (4/10/2016).

Menurutnya, kenaikan dana parpol itu dilematis karena bagi pengurus parpol mereka selalu mengganggap korupsi salah satunya disebabkan biaya politik yang tinggi hingga konsolidasi mahal, sehinga parpol perlu bantuan dana dari APBN yang lebih.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ketika rapat tentang itu, memang Mendagri diberikan arahan oleh Presiden untuk dikaji yang pantas, yang patut tapi tidak membebani APBN. Itu yang paling penting," kata Pram.

Soal angkanya, Pram menyebut jika mengusulkan naik hingga 50 kali lipat terlalu mengejutkan karena harus pantas dengan suara publik. Angka itu akan dibahas bersama pemerintah dan DPR.

"Ya memang tidak ada jaminan (dan parpol naik, korupsi berhenti). Hal itu terjadi karena peristiwa korupsi ini yang seperti yang saya sampaikan seperti narkoba, seperti candu. Jadi orang yang melakukan itu walaupun bukan orang yang kurang, banyak orang yang secara ekonomi mampu, secara kedudukan terhormat tetapi mereka tetap melakukan hal yang sama," paparnya.

"Dengan demikian, ujian bagi parpol apakah dengan peningkatan bantuan pemerintah atau negara kepada partai itu akan mengakibatkan menurunnya korupsi, karena apa yang terjadi dengan indeks kepuasan publik yang ada ini mengalami penurunan karena korupsinya masih ada," imbuhnya. (bal/hri)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads