Polisi Geledah Rumah Najmiah, Pengusaha yang Setor Rp 200 M ke Dimas Kanjeng

Polisi Geledah Rumah Najmiah, Pengusaha yang Setor Rp 200 M ke Dimas Kanjeng

Aditya Fajar Indrawan - detikNews
Selasa, 04 Okt 2016 14:23 WIB
Polisi Geledah Rumah Najmiah, Pengusaha yang Setor Rp 200 M ke Dimas Kanjeng
Foto: Aditya Fajar Indrawan/detikcom
Makassar - Tim gabungan Polda Sulawesi Selatan dan Polda Jawa Timur menggeledah rumah almarhumah Najemiah. Dari penggeledahan ditemukan ratusan uang asing dan ratusan keping emas yang diduga palsu.

"Ya ini kita tim gabungan memeriksa kediaman almarhumah Najemiah, dan kita menemukan gudang penyimpanan yang berisi peti dan di dalamnya ada ratusan uang asing dan emas batangan yang diduga palsu," ujar Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Anton Charliyan, di Jl Sunu Blok K no 10, Makassar, Selasa (4/10/2016).

Tim gabungan semula memeriksa kediaman Najemiah. Kemudian menggeledah gudang penyimpanan yang berada di salah satu rumah tak jauh dari lokasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Baca: Setor Rp 200 Miliar ke Dimas Kanjeng, Keluarga ini Dapat Kertas dan Emas Palsu

"Di dalam kamar itu kita temukan 5 peti yang isinya uang asing, benda-benda pusaka, 1 peti berisi emas palsu, 4 koper berisi uang asing berbagai negara. Jumlahnya nanti akan kita hitung di laboratorium," sambung Anton.

Anton menambahkan hasil temuan ini akan dibawa ke Polda Jawa Timur untuk pemeriksaan selanjutnya.

"Sementara barang temuan ini akan dibawa ke Polda Jatim, dan semua benda temuan ini diduga palsu," pungkas Anton. (adf/try)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads