Psikolog Dalami Level Gangguan Kejiwaan Istri Polisi yang Mutilasi Bayinya

Psikolog Dalami Level Gangguan Kejiwaan Istri Polisi yang Mutilasi Bayinya

Mei Amelia R - detikNews
Selasa, 04 Okt 2016 13:51 WIB
Foto: Lokasi mutilasi di Kalideres/Foto: Arief Ikhsanudin
Jakarta - Polda Metro Jaya memberikan trauma healing kepada CL (2), anak pertama Mutmainah (28) pelaku mutilasi bayi, untuk penyembuhan psikologi. Hal ini juga dilakukan terhadap Aipda Deni Siregar, suami Mutmainah.

"Dari kita, dari SDM (Sumber Daya Manusia), dari bagian psikologi kita dampingi termasuk suaminya tentu akan kita lakukan itu," ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M Iriawan kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (4/10/2016).

Sementara Mutmainah juga mendapat pemeriksaan psikologi di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur. Mutmainah akan diobservasi untuk beberapa hari, guna didalami kejiwaannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau istrinya akan kita dalami juga dengan psikologi, kenapa bisa terjadi demikian? Karena memang secara tiba-tiba, mungkin pada saat itu terjadi hal yang membuat yang bersangkutan membunuh anaknya itu," imbuhnya.

Iriawan melanjutkan, tim psikolog saat ini masih mendalami tingkat gangguan jiwa Mutmainah. Hasilnya nanti akan menentukan proses lanjutan terkait penyidikan perkara.

"Jadi kita akan dalami, kalau memang itu gangguan permanen, ya tidak bisa dipertanggungjawabkan, kalau (Pasal) 44 kan tidak bisa. Tapi kalau itu hanya sekali-kali dan dia bisa beraktivitas, dia mengerti, dia hapal, dia bisa melakukan yang dilakukan sehari-hari ya bisa kita minta pertanggung jawaban," ujar Iriawan.



(mei/fdn)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads