"Tersangka Anton ini mengaku bisa menggandakan emas batangan, uang juga dengan ilmu hitam yang dia miliki," terang Kapolresta Depok Komisaris Besar Harry Kurniawan kepada detikcom, Selasa (4/10/2016).
Tersangka Aji mengaku bisa menggandakan emas batangan dengan ilmu hitam. (Foto: Istimewa) |
Harry mengatakan tersangka mempraktikkan penggandaan emas itu dengan trik khusus, seperti pesulap. Tersangka seolah-olah bisa mengeluarkan asap dari tangannya. "Padahal itu pakai cairan tertentu. Kalau untuk gandakan emasnya itu praktiknya masih kami dalami," imbuh Harry.
Emas batangan itu ternyata palsu dan dibeli di Rawa Bening, Jakarta Timur. (Foto: Istimewa) |
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Itu emas palsu. Dia beli dari Rawa Bening, Jakarta Timur," cetusnya. (mei/aan)











































Tersangka Aji mengaku bisa menggandakan emas batangan dengan ilmu hitam. (Foto: Istimewa)
Emas batangan itu ternyata palsu dan dibeli di Rawa Bening, Jakarta Timur. (Foto: Istimewa)