KPK mengajak PPATK, OJK, dan perwakilan dari industri perbankan menggelar pertemuan untuk mendefinisikan lebih jelas pihak yang termasuk dalam PEPs.
"Tentunya semua politisi, menteri, semua high ranking official itu masuk PEPs, tapi apakah keluarganya masuk juga atau bagaimana yang berhubungan dengan private sector seperti itu," kata Pimpinan KPK Laode M Syarif sesaat sebelum pertemuan digelar di Tugu Kunztring Paleiz, Jl Teuku Umar, Jakarta Pusat, Selasa (4/10/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Laode kembali menegaskan, PEPs secara resmi belum didefinisikan. Melalui pertemuan hari ini, hal tersebut baru akan dirumuskan.
"Itu yang belum kita definisikan tapi itu nanti definisinya ditentukan oleh OJK, PPATK, KPK plus industri perbankan. Ya mungkin pengurus partai walau tidak menduduki bahkan kami berpikir bagaimana dengan keluarganya karena biasanya tidak langsung pada orangnya tetapi keluarga dekat, sahabat," jelas Laode.
Meski pejabat non struktural tidak bisa dijerat dengan undang-undang korupsi atau pencucian uang, namun menurut Laode bisa saja dia berhubungan dengan orang-orang yang terlibat langsung.
"Ya karena kan bisa saja orang itu berhubungan dengan yang lain jadi tidak selalu pejabat publik, gunanya itu untuk supaya industri perbankan kita prudence. Salah satunya kan punya kriteria atau program yang know your customer seperti itu jadi harus tahu customernya siapa transaksinya apa, itu saja dulu," tutur Laode.
(rna/fdn)











































