18 Penjarah Rumah Penduduk Ditangkap di Nias
Kamis, 31 Mar 2005 22:32 WIB
Gunung Sitoli - Saat ini sebanyak 18 orang penjarah ditahan di Mapolres Nias di Kota Gunung Sitoli. Mereka ditangkap karena terlibat dalam penjarahan barang di rumah penduduk yang rusak akibat gempa.Demikian dikatakan Kapolres Nias AKBP Janner HR Pasaribu kepada detikcom, saat ditemui di Pendopo Rumah Dinas Bupati, Jl. Soekarno, Gunung Sitoli, Kamis (31/3/2005) malam."Umumnya para penjarah itu mengambil sejumlah barang elektronik dari reruntuhan," kata Janner.Menurut Janner, sebenarnya ada 19 orang pelaku, namun satu orang dilepaskan karena 'hanya' mencuri 20 kilogram beras. "Dia dilepaskan karena tindakan mencuri beras itu dilakukan karena memang sudah tidak ada lagi yang bisa dimakan," jelas Janner.Lebih lanjut Janner mengatakan, pihak kepolisian akan memproses secara hukum para penjarah ini, karena tindakannya justru sangat mengganggu disaat semua orang sedang berduka. "Pengamanan di daerah-daerah reruntuhan masih dilakukan untuk menghindari berkembangnya penjarahan," ungkapnya.
(fab/)











































