Menurut Sekjen PPP Arsul Sani, Mukernas kali ini akan lebih menitik beratkan pada Bimbingan Teknis (Bimtek) untuk menyikapi masalah-masalah terkini. Masalah yang akan dibahas diantaranya adalah amandemen undang-undang dasar.
"Mukernas ini dibarengi Bimtek. Bimtek yang paling penting. Mukernas itu rekomendasi dan menyikapi masalah politik aktual sekaligus menyikapi beberapa perkembangan isu amandemen undang-undang dasar. Dimana akan dibuat kembali atau diposisikan kembali ke GBHN. Itu akan kita sikapi," ujar Arsul di Hotel Mercure Ancol, Jakarta Utara, Senin (3/10/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Perundangan-undangan yang juga secara konten berkaitan erat dengan kepentingan dan ajaran kepentingan umat Islam. RUU KUHP kan sedang membicarakan bab tentang ajaran komunisme dan delik kesusilaan," ujar Arsul.
"Kita juga membuat penegasan pakta integritas bagi semua anggota DPR RI, DPRD tingkat Provinsi dan Kabupaten Kota untuk tidak melakukan perbuatan korupsi atau trading influence. Juga teken pakta integritas tidak menggunakan narkoba," lanjutnya.
Dalam pakta integritas tersebut juga dibahas sanksi yang akan dijatuhkan oleh partai berlambang Kabah tersebut kepada kadernya yang ketahuan melakukan korupsi dan memakai narkoba. Bila statusnya masih tersangka akan diberhentikan sementara dari statusnya sebagai kader. Sedangkan bila sudah menjadi terdakwa, kader tersebut harus mundur dari partai.
"Pakta integritas intinya kalau sudah jadi terdakwa, ya sudah diberhentikan tetap tidak perlu menunggu putusan pengadilan. Kalau tersangka, kita berhentikan sementara," tutur Arsul.
"Kita lebih maju dari perundangan-undangan. Karena kita takut terjadi politisasi dalam kasus itu bila menunggu jadi terdakwa," tambahnya.
Sebagai partai yang berlandaskan Islam, Arsul mengatakan di tubuh PPP ada beberapa hal mendasar selain korupsi dan narkoba yang dilarang dalam keanggotaan partai. Hal tersebut adalah mabuk dan melakukan tindakan asusila.
"Kita akan berhentikan juga kalau kedapatan melakukan minuman keras atau mabuk dan melakukan asusila," tutup Arsul. (yds/yds)











































