Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Doddy Riyatmadji menjelaskan bahwa pernyataan Tjahjo itu dalam konteks Mendagri tidak akan mentolerir sedikit pun terhadap segala penyelewengan yang terjadi di kementeriannya.
"Jadi maksud Pak Mendagri itu, jangan sampai ada kasus besar lagi seperti KTP elektronik dan IPDN. Kalau ada lagi, Pak Mendagri tidak segan-segan bertindak tegas, walau pun harus memecat 100 pejabat sekaligus jika terbukti korupsi," kata Doddy dalam pesan singkat, Senin (3/10/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tjahjo kata Doddy, tak mau di lembaga yang dipimpinnya masih ada pejabat yang coba-coba kongkalikong atau menyalahgunakan wewenang. Terlebih Kemendagri adalah lembaga yang jadi poros pemerintahan. Karena itu harus jadi contoh.
"Ya, itu bisa dikatakan warning dari Pak Menteri kepada seluruh pejabat di Kemendagri agar jangan main-main dengan kewenangan yang dimilikinya," tutur Doddy.
Tak hanya itu, pernyataan Tjahjo soal akan pecat 100 pegawai itu sebagai bentuk komitmen terhadap upaya pemberantasan korupsi. Terlebih lagi di Kemendagri sudah dicanangkan zona integritas. Tentu, Mendagri tak ingin zona integritas, beserta pakta integritas yang telah diteken para pejabat hanya basa-basi. Karena itu keluar pernyataan 'keras' Mendagri.
"Ini hanya bentuk komitmen kuat dari Pak Menteri dalam mendukung upaya pemberantasan korupsi. Biarpun harus memecat 100 pejabat, jika terbukti korupsi apa boleh buat, karena memang itu harus ditegakan. Pak Menteri tak mau tebang pilih. Terbukti bersalah, ya harus bertanggung jawab" tegas Doddy. (bal/bag)











































