Polisi Akan Periksa Kontraktor Terkait JPO Roboh di Pasar Minggu

Polisi Akan Periksa Kontraktor Terkait JPO Roboh di Pasar Minggu

Mei Amelia R - detikNews
Senin, 03 Okt 2016 18:10 WIB
Polisi Akan Periksa Kontraktor Terkait JPO Roboh di Pasar Minggu
JPO di Pasar Minggu Roboh (Foto: Hasan Alhabshy/detikFoto)
Jakarta - Polda Metro Jaya belum menetapkan tersangka terkait robohnya jembatan penyeberangan orang (JPO) di Jl Raya Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Dalam waktu dekat, polisi akan memeriksa pihak kontraktor yang mengerjakan JPO tersebut.

"Kemudian ke depan kita juga akan melakukan pemeriksaan terkait dengan pemenang tender, pemasang iklan kemudian dinas terkait yang belum diperiksa, tentunya nanti Dishub juga arahnya ke sana," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Awi Setiyono kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (3/10/2016).

Sejauh ini, polisi telah memeriksa 8 orang terkait insiden yang menewaskan 3 orang tersebut. Dinas Pekerjaan Umum (PU) dan BPKAD telah dimintai keterangan terkait pemasangan reklame pada JPO yang roboh tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Terkait dengan kelaikan pemasangan iklan di sana siapa aja yang sudah terlibat di sana, apa itu nanti juga berpengaruh ke robohnya ini juga kita dalami," tambahnya.

Saat ini, polisi masih menunggu hasil laboratorium forensik untuk mengetahui penyebab robohnya JPO tersebut.

"Kami masih menunggu labfor, sampai sekarang belum dapat hasilnya. Karena di sana yang bisa menentukan robohnya itu karena bencana alam atau kelalaian," pungkasnya. (mei/hri)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads