Istri Polisi yang Memutilasi Bayinya Belum Bisa Dimintai Keterangan

Istri Polisi yang Memutilasi Bayinya Belum Bisa Dimintai Keterangan

Mei Amelia R - detikNews
Senin, 03 Okt 2016 17:55 WIB
Istri Polisi yang Memutilasi Bayinya Belum Bisa Dimintai Keterangan
Foto: Lokasi mutilasi di Kalideres/Foto: Arief Ikhsanudin
Jakarta - Polisi masih mendalami motif Mutmainah (28) atas dugaan memutilasi bayinya yang berusia 1 tahun di rumah kontrakannya di Tegal Alur, Cengkareng, Jakarta Barat. Saat ini kondisi istri dari Aipda Deni Siregar itu belum bisa dimintai keterangan.

"Yang bersangkutan belum bisa dilakukan pemeriksaan, masih proses pemulihan di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (3/10/2016).

Mutmainah dirawat di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur karena diduga mengalami depresi. Menurut keterangan saksi dan suaminya, Mutmainah selama satu minggu belakangan ini cenderung pendiam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dia cenderung introvert seminggu belakangan ini," imbuh Awi.

Awi menambahkan, seminggu belakangan ini, Mutmainah juga seperti orang ketakutan. "Dia pernah bilang sama suaminya 'kamu enggak takut sama saya..kamu enggak takut sama saya'," cetusnya.

Sama halnya dengan Mutmainah, Deni juga belum bisa dimintai keterangan karena masih shock dan berduka atas peristiwa tragis itu. Tetapi, Awi menyebut, selama ini tidak ada permasalahan antara Mutmainah dengan suaminya itu.

"Belum ada (masalah), cekcok itu belum ada," imbuhnya.

Awi melanjutkan, tersangka merupakan istri kedua Deni. "Istri kedua, istri sah. Tapi istri pertamanya sudah cerai," pungkasnya. (mei/bag)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads