"Dia merasa kesepian karena ditinggal istrinya, kemudian terpikirkan olehnya untuk melakukan hal itu. Tetapi untuk kemungkinan motif lain misalnya tersangka mengambil keuntungan dengan gambar-gambar porno korban akan kami dalami," ujar Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Fadil Imran kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (3/10/2016).
Fadil mengatakan, tidak ada motif pelaku untuk mencari keuntungan ekonomi di balik perbuatannya itu. Pelaku juga tidak mengiming-imingi korban dengan sejumlah uang atau barang tertentu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Fadil mengungkap, tersangka diduga telah melakukan perbuatan asusila terhadap 150 anak di bawah umur yang dikenalnya melalui Facebook. Sebab, polisi menemukan ada 150 foto telanjang korban di dalam handphone tersangka.
"Anak yang diakui yang sudah dia perlakukan secara senonoh (disuruh telanjang) di internet itu 10 orang tapi kami tidak percaya begitu saja. Dari penelusuran kami, ada 150 foto anak-anak telanjang pada handphone tersangka," papar Fadil.
Terkait kasus tersebut, Fadil mengimbau para orang tua untuk lebih melek internet. Ia juga mengimbau para orang tua untuk memberikan bimbingan kepada anak-anaknya agar menggunakan akses internet untuk hal-hal yang bersifat positif.
"Pesan moralnya, program pemerintah melalui Kemenkominfo, Kementerian PPA dan program lain yang dicanangkan Polri seperti 'Safe Child on The Internet' untuk menyelamatkan anak di internet perlu dicermati oleh orang tua. Orang tua jangan mau dibilang ketinggalan jaman, kuno, atau istilah sekarang tidak kekinian terus membebaskan anaknya di dunia internet, mendapat gadget tanpa pengawasan dan bimbingan," terang Fadil. (mei/rvk)











































