"Ya, sebenarnya ini pemikiran saya yang tercetus untuk melindungi anak-anak. Yang penting semangat perlindungan terhadap anak," kata Kabareskrim Komjen Ari Dono Sukmanto saat dihubungi wartawan, Senin (3/10/2016).
Dengan adanya sim card khusus untuk anak itu, Ari berharap dapat membatasi secara total akses 'gadget' pada situs dan aplikasi pornografi. Namun, Ari mengakui perlu ada keterlibatan berbagai pihak yang terkait untuk mewujudkannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, lanjut Ari, peran pihak Google, Twitter, dan Facebook juga diperlukan untuk mencegah kejahatan pornografi terhadap anak ini.
"Perlu juga peran mereka semua, tapi itu kewenangan di Menkominfo. Yang jelas, dalam penegakan hukum, kami berupaya untuk melindungi anak dari kejahatan seksual dan dari pengalaman itu kami enggak bisa sendirian," urainya. (idh/rvk)











































