Nasdem: Tax Amnesty Hak Tiap WNI

Nasdem: Tax Amnesty Hak Tiap WNI

Indah Mutiara Kami - detikNews
Senin, 03 Okt 2016 16:32 WIB
Nasdem: Tax Amnesty Hak Tiap WNI
Foto: Agung Pambudhy
Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menyebut pesaingnya di Pilgub DKI, Sandiaga Uno sebagai pengemplang pajak karena ikut Tax Amnesty. Padahal, ikut Tax Amnesty adalah hak setiap WNI yang sudah diatur di UU.

"Tax amnesty itu sudah diundang-undangkan dan Tax Amnesty memberi hak ke warga negara untuk membetulkan dan memperbaiki laporan hartanya," kata anggota Komisi XI DPR, Johnny G Plate saat dihubungi, Senin (3/10/2016).

Dengan adanya tax amnesty, para wajib pajak diminta untuk selanjutnya melaporkan pajak dengan lebih baik. Johnny, yang merupakan kader Nasdem yang adalah pengusung Ahok di Pilgub DKI, mengungkapkan manfaat tax amnesty bagi negara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Untuk memperbaiki tax ratio dan tax base, caranya dengan mengajak wajib pajak yang absen dan alpa," ujarnya.

Keberjalanan periode I tax amnesty juga dinilai sejumlah kalangan sukses. Oleh sebab itu, justru warga yang belum mengikuti program ini untuk tidak segan.

"Ini kesempatan, setelah ini tidak akan ada lagi tax amnesty," ucap Johnny.

Sebelumnya, Ahok dan Sandiaga saling lempar argumen soal pembuktian harta terbalik. Ahok pun menyinggung Sandiaga yang mengikutk program tax amnesty.

"Kalau buat yang bukan pejabat, maka yang dilaporin itu pajaknya. Makanya untuk orang biasa yang tidak bisa membuktikan pajak yang dia bayar, dengan gaya hidupnya, di situlah pemerintah mengeluarkan yang namanya Tax Amnesty. Nah, dalam hal ini Pak Sandiaga ikut. Berarti itu juga membuktikan Pak Sandiaga dulu itu ngemplang pajak, enggak bayar pajak gitu loh ya," kata Ahok saat ditemui usai upacara Hari Kesaktian Pancasila di Lapangan Monas, Jakarta Pusat, Senin (3/10/2016).

(imk/van)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads