'Sultan' Dodi Wahyudi Kaya Mendadak sejak Ikut Dimas Kanjeng, Kini Menghilang

'Sultan' Dodi Wahyudi Kaya Mendadak sejak Ikut Dimas Kanjeng, Kini Menghilang

Muhajir Arifin - detikNews
Senin, 03 Okt 2016 15:09 WIB
Foto: Imam Wahyudiyanta/detikcom
Pasuruan - Dodi Wahyudi, warga Desa Gunung Gangsir, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan, disebut sebagai salah satu "sultan" Dimas Kanjeng Taat Pribadi. Ia dicurigai menyimpan uang dalam jumlah sangat besar yang diduga berasal dari para pengikut Taat Pribadi. Sultan adalah istilah Dimas Kanjeng menyebut koordinator pengumpul mahar.

Kapolres Pasuruan AKBP M Aldian membenarkan Dodi Wahyudi sudah lama menjadi pengikut Taat Pribadi. Sejak jadi pengikut Padepokan Dimas Kanjeng, Dodi menjadi kaya raya.

"Soal kebenaran uang yang dibawa, masih kami telusuri kebenarannya. Namun menurut informasi yang kami dapatkan, Dodi kaya mendadak sejak jadi santri Dimas Kanjeng," kata M Aldian, Senin (3/10/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Aldian menyebut, pihaknya sudah dua kali mendatangi rumah Dodi namun pria asli Probolinggo yang menikahi wanita Desa Gunung Gangsir tersebut tidak berada di rumah. Aldian menyebut, sejak Dimas Kanjeng tertangkap, Dodi sudah tidak tampak di rumahnya.

"Kami sudah ke rumahnya tapi tak bisa menemui. Sekarang saya dan anggota mau ke sana lagi," kata Aldian.

Kabar uang dalam jumlah besar ini muncul saat rombongan Komisi III DPR RI menemui Taat Pribadi di Mapolda Jatim, Sabtu (1/10). Taat Pribadi mengatakan total uang yang sudah dikumpulkan dari pengikut berjumlah Rp 500 miliar hingga Rp 1 triliun.

"Pembicaraannya (Dimas Kanjeng) tidak jelas. Saat ditanya Komisi III DPR, (dana) yang sudah dikumpulkan antara Rp 500 miliar sampai Rp 1 triliun," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, Minggu (2/10).

Taat Pribadi menyebut uang itu saat ini disimpan di orang terdekatnya di Pasuruan. Orang itu belakangan disebut bernama Dodi Wahyudi.

Taat Pribadi sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan dua mantan pengikutnya, Gani dan Ismail. Pria asal Desa Wangkal, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo itu juga jadi tersangka penipuan dan penggelapan. (fat/try)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads