4 Bocah 'Ingusan' Ini Diamankan Polisi karena Bawa Clurit untuk Tawuran

4 Bocah 'Ingusan' Ini Diamankan Polisi karena Bawa Clurit untuk Tawuran

Mei Amelia R - detikNews
Senin, 03 Okt 2016 14:33 WIB
Foto: Empat pelajar yang diamankan polisi karena membawa clurit (Istimewa)
Bekasi Kota - Polres Bekasi Kota mengamankan 4 orang pelajar yang kedapatan membawa celurit. Keempat pelajar yang masih berusia belasan tahun itu diamankan karena diduga hendak melakukan aksi tawuran.

"Pelaku diamankan karena diduga mau tawuran di kawasan Bantargebang. Namun berhasil kami amankan sebelum terjadi aksi tawuran," jelas Kapolres Bekasi Kota Kombes Umar Surya Fana kepada detikcom, Senin (3/10/2016).

Umar mengatakan, keempat pelaku diamankan saat jajaran Polres Bekasi Kota melakukan Operasi Cipta Kondisi, Minggu (2/1) malam hingga dini hari tadi. Keempatnya kemudian diamankan ke Polres Bekasi Kota dan didata.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mereka sudah kami kembalikan ke orangtuanya masih-masih setelah dilakukan pendataan. Tetapi mereka wajib lapor," imbuhnya.

Selain mengamankan 4 orang pelajar, Polres Bekasi Kota juga mengamankan 95 orang lainnya. Dari 95 orang tersebut, 14 orang ditahan karena terbukti melakukan tindak pidana.

Polres Bekasi Kota juga mengamankan 95 orang lainnya (Istimewa)Polres Bekasi Kota juga mengamankan 95 orang lainnya (Istimewa)

"Mereka yang ditahan karena ada yang membawa senjata tajam, narkoba dan pengamen yang memaksa minta uang," tambahnya.

Para pelaku diamankan di beberapa lokasi dalam Operasi Cipta Kondisi yang digelar sejak 26 September hingga Minggu 2 Oktober kemarin.

"Untuk lokasi yang rawan aksi premanisme ada di kawasan terminal dan stasiun kereta api," pungkas Umar. (mei/hri)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads