"Saya kenal suami tahun 2004. Papi saya pekerjaannya pedagang, beliau beli kios di Thamrin City," kata Evelien saat bersaksi dalam persidangan Sanusi di Pengadilan Tipikor, Jl Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Senin (3/10/2016).
Menurut Evelien, saat itu ayahnya meminta dia untuk mengurus pembelian kios tersebut. Rupanya, manajemen Thamrin City kemudian kerap mengundang ramah tamah kepada rekan-rekan bisnis. Di situ lah Evelien bertemu dengan Sanusi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setahu Evelien, saat itu Sanusi adalah pengusaha properti di PT Bumi Raya Properti. Dua tahun sejak berkenalan, keduanya memutuskan menikah pada 2006.
Selain Evelien, sejumlah saksi juga dimintai keterangannya hari ini. Mereka yaitu staf pribadi Sanusi Gerry Prasetya, wiraswasta Rully Parulian, notaris Maria Susanti, staf sanusi Priyantono, GM Marketing PT Cipta Pesona Karya Herlina, dan karyawan Agung Podomoro Palgunadi.
(rna/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini