Tjahjo Pecat 100 Pegawai Kemendagri Karena Diduga Terlibat Korupsi

Tjahjo Pecat 100 Pegawai Kemendagri Karena Diduga Terlibat Korupsi

Andhika Prasetia - detikNews
Senin, 03 Okt 2016 12:28 WIB
Tjahjo Pecat 100 Pegawai Kemendagri Karena Diduga Terlibat Korupsi
Foto: Grandyos Zafna
Jakarta - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengaku sudah memberhentikan dengan tidak hormat (memecat) hampir 100 pegawai di Kemendagri yang diduga terlibat kasus korupsi. Pegawai yang dipecat tersebut ada yang eselon 2, ada juga eselon 1.

Pejabat-pejabat yang dipecat karena terlibat korupsi ini akan diumumkan tepat saat 2 tahun usia pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi)-Jusuf Kalla. "Jelas. Nanti akan saya umumkan (pejabat korup), walaupun tidak nama. Sudah mendekati 100 lebih, mulai eselon 2, Direktur IPDN yang saya pecat dengan tidak hormat maupun kami suruh memilih pensiun dini," kata Tjahjo kepada wartawan usai menjadi inspektur upacara Hari Kesaktian Pancasila di Lapangan Upacara Kantor Pusat Kemendagri, Jl. Medan Merdeka Utara No. 7, Jakarta Pusat, Senin (3/10/2016).

"Akan saya umumkan pas 2 tahun pemerintahan pak Jokowi," dia menambahkan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tjahjo menegaskan bahwa pihaknya ingin terus bersih-bersih Kemendagri dari praktik korupsi. Sejak menjabat pada 27 Oktober 2014 lalu hingga kini, dia mengaku pengelolaan anggaran di Kemendagri sudah berjalan cukup baik.

Dia meminta tak ada monopoli tender proyek di Kemendagri. Proyek kecil mau pun besar, Tjahjo meminta itu dibagi rata tidak dipegang oleh 1 orang pemborong.

"Kami ingin agar (Kemendagri) terus bersih, termasuk fokus anggaran, 2015 ke 2016 sudah cukup baik, sekarang sudah 70-80 persen. Lalu, jangan ada monopoli tender, ada proyek kecil maupun besar saya minta dibagi rata, jangan dipegang 1 orang yang memborong proyek," kata mantan Sekretaris Jenderal PDIP itu.

Terkait dugaan kasus korupsi e-KTP yang saat ini diusut oleh KPK, Tjahjo mengatakan bahwa hal itu tidak mengganggu kinerja pegawai Kementerian Dalam Negeri. Perekaman dan pembuatan e-KTP tak terganggu atas diusutnya kasus yang diduga merugikan negara hingga Rp 2 triliun itu.

Yang jadi persoalan saat ini, kata Tjahjo, adalah soal persepsi publik atas kasus dugaan korupsi e-KTP di Kementerian Dalam Negeri. Persepsi itu mengganggu optimalisasi anggaran e-KTP.

Beruntung ada kebijaksanaan dari Menteri Keuangan. Berhubung mendekati proses pemilihan anggota legislatif serta pemilihan presiden dan wakil presiden, pemerintah tidak menahan pengucuran anggaran e-KTP sebesar Rp 400 miliar.

"Sekarang Hanya terganjal imej masyarakat, ini yang mengganggu optimalisasi anggaran e-KTP . Tapi bu menteri keuangan bijaksana. Karena menyangkut Pemilu, beliau mengabulkan anggaran Dukcapil yang Rp 400 M tidak dipotong supaya mencetak e-KTP, dan memobilisir segala kepentingan masyarakat," kata Tjahjo. (erd/erd)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads