Telusuri Kasus Penipuan, Bareskrim Sita Aset Dimas Kanjeng

Telusuri Kasus Penipuan, Bareskrim Sita Aset Dimas Kanjeng

Idham Kholid - detikNews
Senin, 03 Okt 2016 12:17 WIB
Telusuri Kasus Penipuan, Bareskrim Sita Aset Dimas Kanjeng
Foto: Zainal Effendi/detikcom
Jakarta - Polisi terus menelusuri kasus dugaan penipuan yang diduga dilakukan Dimas Kanjeng Taat Pribadi. Polisi akan menyita sejumlah aset Dimas Kanjeng.

"Selain rekontruksi hari ini (di Padepokan) juga akan dilakukan pengamanan aset dan untuk melihat aset yang ada apa saja," kata Kabag Penum Polri Kombes Martinus Sitompul di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (3/10/2016).

Martinus mengatakan, penyidik Bareskrim juga diturunkan ke lokasi untuk menyelidiki kasus penipuan. Sementara penyidik Polda Jatim melakukan rekonstruksi kasus dugaan pembunuhan di Padepokan itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun begitu, Martinus belum membeberkan aset Dimas Kanjeng apa saja yang disita. Sebab, pengamanan aset Dimas Kanjeng masih berlangsung.

Ditambahkannya, polisi juga menghadirkan pihak Bank Indonesia untuk mendalami keaslian uang. "Hari ini kita sertakan penyidik dari Bareskrim kemudian dari BI, dari Jakarta dua orang dari Surabaya tiga orang dan BI 5 orang," ujarnya.

Sejauh ini, kata Martinus, ada empat laporan yang masuk ke polisi terkait dugaan penipuan. Satu laporan di Bareskrim dengan nilai kerugian mencapai Rp 25 miliar.

Sementara tiga laporan lainnya ditangani Polda Jatim. Yaitu laporan kerugian Rp 830 juta, Rp 1,5 miliar dan Rp 200 miliar.

"Empat sudah diterima LPnya, ada dua lagi yang berencana menyusul untuk membuat laporan. Yaitu dari Probolinggo dan dari Surabaya Tanjung Perak. Dan ini nanti akan kita tunggu," terangnya.

"Dan kita berharap apabila ada laporan-laporan lain silahkan ke Polda Jatim untuk kemudian ditindaklanjuti," urainya.
(idh/Hbb)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads