Rekonstruksi di Rumah Utama Dimas Kanjeng Digelar Tertutup, Begini Suasananya

Rekonstruksi di Rumah Utama Dimas Kanjeng Digelar Tertutup, Begini Suasananya

Zainal Effendi - detikNews
Senin, 03 Okt 2016 11:59 WIB
Foto: Zainal Effendi/detikcom
Probolinggo - Reka ulang kasus pembunuhan Abdul Gani, mantan pengikut Dimas Kanjeng Taat Pribadi, terus berlanjut. Setelah adegan di lapangan, penyidik menggelar rekonstruksi kasus yang melibatkan Taat Pribadi di rumah utama guru besar padepokan Dimas Kanjeng.

Namun, rekonstruksi yang digelar di 'istana' rumah utama Taat Pribadi itu tertutup bagi wartawan. Dari pantauan detikcom, Senin (3/10/2016), rekonstruksi kasus pembunuhan Abdul Gani itu pertama kali digelar di lapangan. Pada saat reka ulang di lapangan, wartawan diperbolehkan mendekat dengan jarak radius sekitar 2-3 meter.

Reka ulang dilanjutkan di asrama putra yang jarak dengan lapangan sekitar 20-30 meter. Namun wartawan tidak diperkenankan masuk ke asrama.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rekonstruksi di lapangan maupun di asrama putra tidak diikuti tersangka yang diduga otak utama pembunuhan terhadap Abdul Gani.

Taat baru muncul dihadirkan penyidik ketika akan digelar rekonstruksi di rumah utama Dimas Kanjeng.

Taat yang keluar dari kendaraan taktis (rantis) polisi, mengenakan penutup wajah, dan mendapatkan pengawalan petugas kepolisian.

Wartawan juga tidak diperkenankan ikut masuk untuk melihat adegan rekonstruksi di rumah utama Guru Besar Padepokan Dimas Kanjeng. Hanya melihat dari kejauhan yang jaraknya sekitar 5 meter dari rumah utama Taat.

Di depan rumah utama Taat yang megah, juga mendapatkan penjagaan ketat dari pasukan Brimob yang dilengkapi dengan tameng.

"Ada 4 lokasi yang rencana pada rekonstruksi nanti," kata Kapolres Probolinggo AKBP Arman Asmara Syaifuddin, sambil menambahkan, lokasi reka ulang diantaranya di lapangan, asrama putra dan rumah utama Taat Pribadi. (roi/try)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads