Belajar dari Kasus Dimas Kanjeng, Komisi VIII: Tuntaskan Kemiskinan!

Belajar dari Kasus Dimas Kanjeng, Komisi VIII: Tuntaskan Kemiskinan!

Wisnu Prasetiyo Adi Putra - detikNews
Senin, 03 Okt 2016 11:55 WIB
Belajar dari Kasus Dimas Kanjeng, Komisi VIII: Tuntaskan Kemiskinan!
Foto: Rois Jajeli/detikcom
Jakarta - Beberapa hari terakhir pemberitaan di Indonesia dihebohkan dengan pemberitaan soal Dimas Kanjeng Taat Pribadi yang mengklaim dirinya bisa menggandakan uang. Kasus ini tengah diusut polisi karena Dimas Kanjeng disangkakan terlibat kasus penipuan.

Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Sodik Mudjahid menyebutkan, setidaknya ada tiga hal yang dapat dijadikan pelajaran terkait fenomena Dimas Kanjeng Taat Pribadi.

"Pertama, evaluasi dan pemantapan program keagamaan. Pendidikan agama yang benar, menurut dia, harus membuat perubahan di masyarakat. Pemantapan akidah dan tauhid, ibadah yang tekun dan akhlak yang mulia harus dijaga," kata Sodik kepada wartawan, Senin (3/10/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pendidikan agama yang benar jangan hanya formalistik tapi satu di antaranya harus mampu mencegah ketertarikan masyarakat terhadap hal-hal yang bertentangan dengan akidah dan iman," sambung dia.

Program pendidikan masyarakat, kata Sodik, juga harus dievaluasi dan dimantapkan. Sodik menekankan, hal yang paling penting dalam pendidikan adalah membentuk kecerdasan logika dan emosi untuk memahami berbagai fenomena aneh.

"Kedua, pendidikan harus membangun jiwa secara utuh karena dalam berbagai kasus termasuk dalam kasus Kanjeng Dimas melibatkan beberapa kaum intelek. Sehingga, publik bisa terbebas dari penipuan-penipuan berkedok agama dan mistis," ujarnya.

Kemiskinan menurut Sodik juga menjadi faktor mudahnya masyarakat mempercayai apa yang dilakukan Dimas Kanjeng meski jelas apa yang dilakukannya di luar nalar manusia normal. Program pengentasan kemiskinan juga harus kembali dievaluasi oleh pemerintah.

"Terakhir, peristiwa Dimas Kanjeng dan kasus serupa lainnya, selalu membawa daya tarik ekonomi bagi masyarakat miskin yang hidup dalam tekanan ekonomi. Para korban bahkan cenderung lebih tertarik pada hal tersebut ketimbang dengan program-program pengentasan kemiskinan yang dimiliki pemerintah," beber politisi asal Gerindra itu.

Jika program-program tersebut belum dilaksanakan sungguh-sungguh da terpadu, lanjut Sodik, maka artinya amanat Undang-Undang Dasar 1945 dalam meningkatkan kecerdasan bangsa dan kesejahteraan umum masih belum dijalankan.

"Yang artinya kita masih membiarkan masyarakat tetap dalam kondisi keterbelakangan yang selalu menjadi sasaran empuk berbagai penipuan berciri agama,mistis dan iming-iming uang," tutur Politisi Partai Gerindra itu.

Sebelumnya, Taat Pribadi Dimas Kanjeng ditangkap oleh Kepolisian Daerah Jawa Timur di padepokannya pada 22 September 2016 lalu. Dia memiliki sebuah padepokan bernama Dimas Kanjeng yang terletak di Probolinggo, Jawa Timur.

Mereka yang datang ke padepokan tak hanya ingin berguru ilmu agama. Sebagian dari mereka terbuai janji manis Taat Pribadi yang dipercaya bisa mengeluarkan uang dari tangannya secara tiba-tiba. Tak hanya itu, dia dipercaya bisa menghadirkan peti berisi uang dan ruangan yang penuh uang kertas.

(wsn/van)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads