Menteri Tjahjo Ingin Kasus e-KTP Diusut Tuntas

Menteri Tjahjo Ingin Kasus e-KTP Diusut Tuntas

Andhika Prasetia - detikNews
Senin, 03 Okt 2016 11:44 WIB
Menteri Tjahjo Ingin Kasus e-KTP Diusut Tuntas
Foto: Muhammad Iqbal
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi saat ini tengah menangani dua kasus besar di Kementerian Dalam Negeri. Dua kasus tersebut adalah dugaan korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) dan sangkaan rasuah proyek pembangunan gedung IPDN di Kabupaten Agam, Sumatera Barat, tahun anggaran 2001.

Rupanya masih ada satu kasus besar lagi yang bakal disidik KPK di Kementerian Dalam Negeri. Hal itu dikatakan oleh Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo kepada wartawan usai menjadi inspektur upacara Hari Kesaktian Pancasila di Lapangan Upacara Kantor Pusat Kemendagri, Jl. Medan Merdeka Utara No. 7, Jakarta Pusat, Senin (3/10/2016).

Sayang Tjahjo masih enggan membeberkan satu kasus besar tersebut. Dia hanya ingin kasus e-KTP dan dugaan korupsi IPDN Sumatera Barat diusut dengan tuntas oleh KPK. Harapannya dengan pengusutan tuntas ini tugas-tugas pegawai di Kemendagri tidak terganggu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami ingin tuntas, jangan sampai mengganggu tugas Kemendagri. Saya kira setidaknya dua kasus (e-KTP dan IPDN) ini mensolidkan teman-teman Kemendari," kata dia.

Kepada pegawai di Kemendagri, Tjahjo mewanti-wanti untuk tidak coba-coba korupsi. Dia tak ragu untuk memecat PNS di Kemendagri yang terbukti korupsi. (erd/erd)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads