Menteri Tjahjo: Kenapa sih e-KTP yang Memborong Malah Perusahaan Asing?

Menteri Tjahjo: Kenapa sih e-KTP yang Memborong Malah Perusahaan Asing?

Andhika Prasetia - detikNews
Senin, 03 Okt 2016 11:20 WIB
Menteri Tjahjo: Kenapa sih e-KTP yang Memborong Malah Perusahaan Asing?
Foto: Lamhot Aritonang
Jakarta - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengaku tak habis pikir bahwa tender pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) di masa Mendagri sebelumnya yakni Gamawan Fauzi justru dimenangkan oleh perusahaan asing. Akibat proyek diborong perusahaan asing, kini Kementerian Dalam Negeri kesulitan saat akan mengambil data kependudukan.

"Yang saya tanyakan kenapa sih e-KTP yang memborong malah perusahaan asing?," kata Tjahjo kepada wartawan usai menjadi inspektur upacara Hari Kesaktian Pancasila di Lapangan Upacara Kantor Pusat Kemendagri, Jl. Medan Merdeka Utara No. 7,
Jakarta Pusat, Senin (3/10/2016).

"Karena mereka (perusahaan asing) yang memegang data kita, saya tidak bisa mengambil data kepada yang menang tender ini," tambah Tjahjo.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Apalagi, kata Tjahjo, pihaknya saat ini masih memiliki utang sebanyak USD 90 juta. Menurut dia, salah satu yang bisa menjelaskan terkait tender pengadaan e-KTP ini adalah dengan mendengarkan keterangan langsung dari mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Irman.

Irman pada Jumat (30/9/2016) pekan lalu dijadikan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi dalam kasus pengadaan e-KTP. Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Kemendagri pun rencananya akan membebastugaskan Irman dari jabatannya.

"Kami akan mempercepat proses pensiun pak Irman, supaya beliau lebih konsentrasi. Kami minta ke beliau jelaskan apa yang ia lihat. Kami juga minta biro hukum kami, karena ini kasus lama, seandainya beliau (Pak Irman) meminta, biro hukum akan siap untuk melakukan pendampingan," kata Tjahjo. (erd/erd)


Berita Terkait