Di wilayah Polres Pelabuhan Tanjung Priok, sebanyak 61 orang preman diringkus polisi. Mereka diduga melakukan aksi premanisme seperti pemerasan, parkir liar, hingga pungutan liar.
"Operasi ini dilaksanakan secara serentak oleh jajaran Polda Metro Jaya sebagai bentuk implementasi program promoter (profesional, modern dan terpercaya) Kapolri khususnya program yang ke-9, kegiatan ke-1 yaitu menangani kejahatan yang menjadi atensi publik di antaranya adalah premanisme dan kejahatan jalanan," jelas Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Hanny Hidayat kepada detikcom, Senin (3/10/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Operasi ini akan kita lakukan terus menerus," tambah Hanny.
Foto: Sebanyak 61 orang preman diringkus polisi (Istimewa) |
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok Ajun Komisaris Dedi mengatakan, titik operasi dilakukan di lokasi rawan seperti di terminal penumpang Pelni, dan di pintu masuk JICT 1 Pelabuhan Tanjung Priok.
"Kami mendapat laporan dari warga yang resah terutama sopir truk yang merasa terganggu dengan adanya aksi pungli dan pemerasan yang dilakukan para pelaku," jelas Dedi.
Tidak hanya itu, polisi juga mengamankan 9 orang di antaranya yang merupakan 'pak ogah' dan juru parkir liar di Jl Ancol Baru Timur arah ke PLTU.
Di samping mengamankan preman, polisi juga mengamankan 7 orang tanpa identitas dan pas memasuki pelabuhan di terminal penumpang Pelni, Pelabuhan Tanjung Priok.
"Terhadap mereka yang terbukti melakukan pidana dan ada barang buktinya kami lakukan proses lebih lanjut. Sementara yang tidak ada barang buktinya kami lakukan pembinaan," pungkas Dedi. (mei/hri)












































Foto: Sebanyak 61 orang preman diringkus polisi (Istimewa)