Ahok mengatakan, pembuktian harta secara terbalik itu merupakan hasil konferensi PBB dalam upaya melawan tindak korupsi. Ahok juga menilai wajar jika Sandiaga ikut menyuarakan semangat pembuktian harta terbalik itu, karena Sandiaga merupakan salah satu Ketua DPP partai politik.
"Undang-undang pembuktian harta terbalik itu kan hasil ratifikasi konferensi PBB melawan korupsi. Pak Sandi kan salah satu ketua DPP partai, ya tolong diperjuangkan, supaya bisa lurus," kata Ahok saat ditemui usai upacara Hari Kesaktian Pancasila di Lapangan Monas, Jakarta Pusat, Senin (3/10/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pak Sandi nantang saya itu enggak apple to apple, enggak kaya buah apel nantang buah apel. Jadi di dalam pembuktian terbalik itu buat pejabat, itu di situ ada laporan LHKPN. Makanya KPK periksa saya, uang dari mana, dari mana, sejak tahun 1999. Ketika kasus Sumber Waras segala macam. Jadi ketika seorang pejabat publik, ketika melaporkan LHKPN, itu dilihat dari aparat, gaya hidupnya, sama uang yang dilaporin kira-kira mendekati betul enggak? Nah, saya sudah teruji," jelas Ahok.
Untuk pejabat, lanjut Ahok, yang dibuktikan itu adalah gaya hidupnya dibandingkan dengan berapa penghasilan yang didapatnya. Sedangkan pengusahan diuji lewat ketaatannya dalam membayar kewajiban pajak.
"Nah, kalau buat yang bukan pejabat, maka yang dilaporin itu pajaknya. Makanya untuk orang biasa yang tidak bisa membuktikan pajak yang dia bayar, dengan gaya hidupnya, di situlah pemerintah mengeluarkan yang namanya Tax Amnesty. Nah, dalam hal ini Pak Sandiaga ikut. Berarti itu juga membuktikan Pak Sandiaga dulu itu ngemplang pajak, enggak bayar pajak gitu loh ya," kata Ahok. (rjo/rvk)