Pantauan detikcom, upacara dimulai sekitar pukul 08.00 WIB, Senin (3/10/2016). Peserta upacara sekitar 500 orang merupakan pegawai internal Kemendagri dan dari IPDN (Institut Pemerintahan Dalam Negeri).
Foto: Andhika Prasetia/detikcom |
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemudian pembawa naskah Pancasila yaitu Sekjen Kemendagri Yuswandi A Temenggung, lalu naskah UUD 1945 adalah Dirjen Polpum Soedarmo.
Sementara itu yang membacakan ikrar Pancasila yaitu staf ahli bidang pemerintahan Kemendagri, Suhajar Diantoro.
Foto: Andhika Prasetia/detikcom |
Kemudian, Tjahjo menyinggung soal penyerapan anggaran. Dia meminta agar penyerapan anggaran lebih dioptimalkan.
"Kami mengingatkan kepada seluruh pegawai eselon 1 Kemendagri, optimalkan penyerapan anggaran. Kami minta kepada Sekjen, kalau 2016 penyerapan anggaran untuk 2017, disesuaikan dengan berapa persen dan alokasi yang telah diserap pada tahun ini. Kalau tahun ini Rp 1 miliar, tahun depan mungkin lebih dari Rp 1 miliar. Penyerapan anggaran tahun ini Rp 500 juta, maka dari itu tahun depan harus dipotong Rp 500 juta. Pos-pos anggaran yang sifatnya absurd harus dihilangkan, misal pembinaan kampung nelayan, lebih baik pembangunan jaring. Termasuk program yang bersifat hura-hura harus dihilangkan. Lalu, kegiatan nasional tidak harus di hotel bintang 5, bisa di hotel bintang 3 dan 4," ucapnya.
"Lalu untuk tugas luar, saya minta eselon 1 harus turun ke bawah. Harus mengarahkan sampai turun di tingkat kecamatan, dan penguatan aparatur desa. Lalu, lulusan IPDN harus ditempatkan di seluruh wilayah NKRI. Saya minta maaf kalau ada orang tua yang meminta di Jawa, justru kami tempatkan mereka di Papua. Lalu, kita harus membagi tugas, ada pegawai yang ditaruh di daerah. Saya masih punya prinsip, bukannya tidak mau, tetapi kami menolak penempatan dari instansi lain di Kemendagri. Masih banyak staf Kemendagri yang bisa melakukan. Saya minta sampai akhir tahun ini dioptimalkan penyerapan anggaran," kata Tjahjo. (dhn/dhn)












































Foto: Andhika Prasetia/detikcom
Foto: Andhika Prasetia/detikcom