Sementara itu untuk proses rekonstruksi, polisi hanya akan membawa 5 dari 10 tersangka. Salah satu dari tersangka yang dihadirkan yaitu Dimas Kanjeng Taat Pribadi.
"Hanya tersangka yang terkait pembunuhan Abdul Ghani yang kita bawa termasuk dia (Taat Pribadi)," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono pada detikcom, Senin (3/10/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Agendanya, rekonstruksi dan penelitian rumah," ucap Prabowo.
Informasi yang dihimpun detikcom, agenda kepolisian hari ini yakni melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan Abdul Ghani yang merupakan sultan atau satu dari sembilan orang kepercayaan Taat Pribadi untuk melakukan perekrutan. Agenda lain juga melakukan pencarian bungker di rumah Taat Pribadi yang diduga sebagai tempat menyimpan uang. (ze/dhn)











































