Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono menjelaskan hingga saat ini kepolisian masih memeriksa keaslian dari uang yang disebut digandakan oleh Dimas Kanjeng.
"Belum (ada kepastian uang tersebut asli atau palsu). Kita belum periksa lebih dalam. Nanti ada ahli yang akan memeriksa," ujar Kombes Pol Raden Prabowo saat dihubungi detikcom, Minggu (2/10/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Makanya kita belum tahu apakah uang yang diadakan uang Dimas Kanjeng ini palsu atau asli. Yang jelas dari segi otoritas yang menerbitkan uang tidak boleh. Karena undang-undang hanya menegaskan yang punya wewenang mengeluarkan hanya BI (Bank Indonesia), selain itu tidak boleh," ujar Benny.
Politisi Partai Demokrat itu mengatakan agar aparat penegak hukum dapat menyelidiki lebih lanjut kasus yang dilakukan oleh Dimas Kanjeng. Ia menyerahkan kepada penegak hukum untuk menindaklanjuti hal itu.
"Kalau ini benar akan menjadi masalah hukum dan itu urusan penegak hukum," kata Benny. (nkn/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini