Penggerebekan itu dilakukan pada Sabtu (1/10/2016) malam di sebuah rumah di Desa Appala, Kecamatan Barebo, Bone, Sulawesi Selatan. Oknum TNI yang ikut diamankan itu berinisial AGT.
Selain itu, polisi juga mengamankan seorang warga bernama Rahmadi (25). Sedangkan seorang lagi berinisial JD berhasil kabur.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polisi juga menyita barang bukti berupa sabu seberat 50 gram. Hingga saat ini polisi masih melakukan pengembangan terkait kasus tersebut. (mna/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini