Penegasan Marwah Daud soal Uang 'Gaib' Dimas Kanjeng dan Tudingan Eks Pengikut

Penegasan Marwah Daud soal Uang 'Gaib' Dimas Kanjeng dan Tudingan Eks Pengikut

Triono Wahyu Sudibyo - detikNews
Minggu, 02 Okt 2016 18:14 WIB
Penegasan Marwah Daud soal Uang Gaib Dimas Kanjeng dan Tudingan Eks Pengikut
Foto: Marwah Daud di Padepokan Dimas Kanjeng (Zainal Effendi/detikcom)
Jakarta - Marwah Daud Ibrahim memang mengakui Dimas Kanjeng Taat Pribadi memiliki kekuatan lebih. 'Keyakinan' itu bukan karena dirinya pernah menerima uang, melainkan karena menyaksikan sendiri Dimas Kanjeng beraksi. Berikut penegasan Marwah Daud soal uang yang dituduhkan eks pengikut.

"Saya tidak pernah dapat kiriman uang. Hanya dapat contoh uang beberapa lembar di acara terbuka bersama santri lain," jelas Marwah dalam pesan singkat kepada detikcom, Minggu (2/10/2016).

"Belum pernah dapat dana dari beliau (Dimas Kanjeng) langsung atau lewat orang lain dalam jumlah banyak," tambah perempuan bergelar profesor ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tudingan Marwah menerima uang dalam jumlah banyak disampaikan eks pengikut Dimas Kanjeng, Junaidi (50), warga Desa Mimbaan, Kecamatan Panji, Kabupaten Situbondo. Junaidi mengaku mendapatkan cerita dari Ismail Hidayah, eks pengikut Dimas Kanjeng yang ditemukan tewas pada Februari 2015 lalu. Ismail mengirim uang 2 koper ke rumah Marwah, yang kemudian disebut 'uang gaib' oleh Dimas Kanjeng. Tak disebutkan kapan hal itu dilakukan.

"Tidak benar. Saya tidak pernah dapat kiriman uang ke rumah," kata Marwah.

Sebagai penegasan tak menerima uang, Marwah menjelaskan uang yang dikeluarkan Dimas Kanjeng saat ini belum bisa dipakai. Menurut pimpinan padepokan, jelas Marwah, uang belum waktunya digunakan.

"Istilah mereka, (uang) masih dalam penataan. Jadi tidak mungkin dikirim atau diberikan ke orang lain," kata pengurus MUI dan ICMI ini.

Tak dinyana, sebelum uang digunakan, Dimas Kanjeng ditangkap polisi pada 22 September 2016. Dia disangka menjadi otak pembunuhan Abdul Gani, eks pengikut Dimas Kanjeng, dan kasus penipuan. Saat ini, dia ditahan di Mapolda Jatim. (try/van)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini