Kasat Reskrim Polres Kota Mojokerto, AKP Andria Diana Putra membenarkan kaburnya dua napi tersebut. Menurut dia, kedua napi yang kabur berinisial ED (26), napi kasus curat dan DK (25), napi kasus narkoba. Kedua napi tersebut asal Mojokerto.
"Yang kabur statusnya narapidana, keduanya divonis bersalah lebih dari satu tahun penjara," kata Andria kepada wartawan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bukan kewenangan kami untuk menjelaskan hal itu, kewenangan pihak lapas," ujarnya.
Kendati begitu, lanjut Andria, pihaknya membantu secara penuh untuk menangkap kedua napi tersebut. Saat ini pihaknya membagi tugas tim untuk melakukan olah TKP, memintai keterangan petugas lapas, dan mengejar kedua napi. Polisi menyita barang bukti berupa gembok, topi, dan bata merah dari sel isolasi.
"Kami interogasi dan mengumpulkan keterangan dari petugas lapas, anggota masih di lapangan untuk melakukan pencarian," tandasnya.
Sementara sampai siang ini belum ada keterangan resmi dari Lapas Klas IIB Mojokerto terkait kaburnya dua napi tersebut.
Sejumlah wartawan yang berusaha melakukan konfirmasi langsung ke lapas, belum membuahkan hasil. Kalapas Bambang Hariyanto sedang tak berada di tempat. Sementara saat dihubungi melalui nomor ponselnya juga sedang tidak aktif.
"Kalapas tidak ada, besok saja kalau mau ke sini, ini kan bukan hari kerja," kata seorang petugas jaga Lapas Klas IIB Mojokerto. (bdh/bdh)











































