Ditangkap Polisi, Dalang Ki Joko Edan Batal Tampil di Tahun Baru Hijriyah

Ditangkap Polisi, Dalang Ki Joko Edan Batal Tampil di Tahun Baru Hijriyah

Angling Adhitya Purbaya - detikNews
Minggu, 02 Okt 2016 00:36 WIB
Foto: Spanduk acara yang sedianya dihadiri Dalang Ki Joko Edan (Angling Adhitya Purbaya/detikcom)
Semarang - Dalang kondang Ki Joko Edan atau yang bernama asli Djoko Hadi Widjojo kini meringkuk di tahanan Polda Jawa Tengah karena tersandung kasus narkoba. Agenda manggungnya pun batal, salah satunya untuk mengisi acara memperingati tahun baru Hijriyah.

Seharusnya hari Sabtu (1/9/2016) malam Joko Edan tampil di Pondok Pesantren Az Zuhri Semarang. Panitia segera mencari penggantinya ketika mengetahui Joko Edan dipastikan tidak bisa mengisi acara.

"Awalnya memang Ki Joko Edan. Tapi karena ada ini itu, ya sudah diganti Tri Luwihh dan Mas Aji. Kita tetep ada wayangan," kata pemimpin Ponpes Az Zuhri, Gus Lukman Hakim

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penggantian dalang itu memang mendadak, sehingga spanduk yang terpasang di jalan tetap menampilkan nama Ki Joko Edan. Pihak panitia tetap mengusahakan agar pertunjukan wayang tetap terselenggara.

Diketahui hari Selasa (27/9/2016) lalu Joko Edan dibekuk Dit Res Narkoba Polda Jateng di rumahnya sendiri di Pudak Payung Semarang. Hasil tes urin meninjukkan positif dan 0,3 sabu beserta alat hisap ditemukan dalam brankas.

Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Jateng, AKBP Cornelius Wisnu Aji mengatakan tersangka tidak mengatakan kapan dan dimana rencana tampil memainkan wayang. Namun sekitar setahun lalu jika kondisi badan kurang baik maka tersangka akan mengkonsumsi narkoba.

"Kita tidak tahu mau manggungnya kapan saja. Yang pasti gara-gara narkoba, bintang tamunya tidak jadi hadir," kata Wisnu.

(alg/miq)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads