Polisi Panggil Dinas Pajak dan PU Soal Reklame di JPO Roboh Pasar Minggu

Polisi Panggil Dinas Pajak dan PU Soal Reklame di JPO Roboh Pasar Minggu

Mei Amelia R - detikNews
Minggu, 02 Okt 2016 00:10 WIB
Polisi Panggil Dinas Pajak dan PU Soal Reklame di JPO Roboh Pasar Minggu
Foto: Reklame yang roboh di JPO Pasar Minggu (Hasan Alhasby/detikfoto)
Jakarta - Polres Jakarta Selatan terus menyelidiki kasus robohnya jembatan penyeberangan orang (JPO) di Jl Raya Pasar Minggu, Jaksel yang menewaskan 3 orang. Dalam waktu dekat, polisi akan memanggil sejumlah instansi terkait, termasuk Dinas Pengelola Pajak Daerah (DPPD) terkait pemasangan reklame pada JPO tersebut.

"Sedang dilakukan pemanggilan kepada Dinas Pekerjaan Umum (PU) dan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI yang bertanggung jawab atas JPO tersebut. Penyidik juga akan menanyakan ke DPPD terkait perizinan iklan di JPO itu diperbolehkan atau tidak," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (1/10/2016).

Selain itu, polisi juga akan meminta keterangan dari kontraktor yang membangun JPO tersebut untuk mengetahui spesifikasinya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"(Konstruksi JPO) sangat berpengaruh kepada kekokohan JPO itu seberapa kuat terpaannya," imbuhnya.

Dari hasil pemeriksaan tersebut nantinya, polisi dapat mengkonstruksikan pasal pidana terkait insiden tersebut.

"Apakah ada unsur kelalaian, atau murni bencana alam atau ada faktor lainnya. Nanti dikonstruksikan setelah ada hasil dari saksi-saksi terkait yang akan disinkronkan dengan alat bukti lain seperti hasil labfor," jelasnya.

Sementara polisi telah memeriksa 8 orang saksi terkait peristiwa tersebut. Untuk hasil labfor sendiri, diperkirakan keluar pekan depan. (mei/miq)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini