Dibantu Wakil Wali Kota Makassar dan Bupati Gowa, Januar Tak Jadi Jual Bayinya

Dibantu Wakil Wali Kota Makassar dan Bupati Gowa, Januar Tak Jadi Jual Bayinya

Muhammad Nur Abdurrahman - detikNews
Sabtu, 01 Okt 2016 23:32 WIB
Foto: Orang tua bayi menjelaskan alasan dia menawarkan bayinya (Aditya Fajar Indrawan/detikcom)
Makassar - Pasca ramai di media sosial soal Januar yang melelang bayinya karena tak mampu membayar biaya perawatan bayi perempuannya yang lahir prematur di RS Unhas, Makassar, Wakil Wali Kota (Wawali) Makassar Syamsu Rizal dan Bupati Gowa langsung tanggap mendatangi RS Unhas untuk membantu Januar, Jumat (30/9).

Wawali Makassar Syamsu Rizal pada detikcom, Sabtu (1/10/2016) mengaku telah berkoordinasi dengan pihak BPJS agar ikut menanggung biaya perawatan bayi perempuan yang diberi nama Faradiba Auliyah Khumirah, pasangan Januar dan Andi Indra Ayu yang lahir prematur pada 17 September lalu itu.

"Kita tinggal menunggu kartu BPJS-nya aktif, kita pastikan biaya pengobatannya akan diback-up anggaran program kesehatan integrasi Jamkesda dan Jaminan Kesehatan Nasional yang diusulkan melalui dinas sosial," ujar pria yang akrab disapa Deng Ical ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain Syamsu Rizal, Bupati Gowa Adnan Purichta saat mengetahui bahwa kedua orangtua bayi tersebut bermukim di Sungguminasa, Gowa, langsung mendatangi RS Unhas sambil membawa uang tunai Rp 39 juta untuk melunasi biaya perawatan bayi Januar.

Menurut Adnan, ia sempat menanyakan ke sang ibu bayi, Andi Indra, mengapa dia melahirkan di RS Unhas. Ibu bayi malang tersebut mengaku mengalami pecah ketuban saat berada di Kabupate Maros dan RS Unhas satu-satunya rumah sakit terdekat.

"Kami sempat berkoordinasi ke pihak rumah sakit tentang proses pemindahan bayi tersebut ke RS Syekh Yusuf Gowa, namun karena dibutuhkan alat-alat medis khusus untuk perawatan bayi tersebut, kita sepakati dirawat di RS Unhas saja. Saya prihatin dengan kondisi bayi dan kedua orang tuanya. Kami siap tanggulangi biaya tambahan perawatan bayinya," ujar Adnan.

Terkait kasus yang menimpa warganya pula, Adnan berencana menggugat UU BPJS ke Mahkamah Konstitusi.

"Kasus ini bukti BPJS bukan penyelenggara jaminan kesehatan, tapi Asuransi, harusnya kalau sifatnya jaminan maka BPJS bisa ikut menanggung biaya perawatan bayi yang baru dilahirkan. Tapi karena sistem yang berjalan sistem asuransi, makanya ditanggung orang per orang," tandas keponakan Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo ini.

Diberitakan sebelumnya, Januar membuat surat yang diprint komputer dilengkapi materai Rp 6.000 dengan tanda tangannya serta tanda tangan istrinya yang dia palsukan dengan menawarkan bayinya seharga Rp 39 juta untuk melunasi biaya perawatan bayinya yang dirawat di ruang inkubator dan disertai alat bantu pernafasan. Surat Januar ini menjadi viral di Medsos pada Jumat kemarin, yang langsung ditanggapi oleh publik di Makassar.

Selain difasilitasi Wawali Makassar dan Bupati Gowa, beberapa kelompok masyarakat juga melakukan penggalangan dana. Seperti Grup WA Accarita yang berhasil mengumpulkan sekitar Rp 16 juta.

Sementara menurut Januar saat ditemui wartawan di RS Unhas, dirinya tidak serius melelang bayinya di media sosial. Aksi melelang bayinya itu sifatnya spontanitas karena dorongan ketidak mampuannya membayar biaya perawatan Rp 39 juta.

"Ini anak pertama saya, orang tua mana yang mau menjual anaknya sendiri, ini hanya reaksi pribadi, saya membuat surat itu tanpa sepengetahuan istri saya," ujar Januar.

(mna/miq)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads